Denpasar, 28/4 (Atnews) - Peringatan Hari Bhakti pemasyarakatan ke-55 tahun 2019 tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori.
Lebih dari itu, peringatan ini harus mampu menjadi spirit-legacy untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu dan peletak dasar pemasyarakatan.
Meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan, para pendahulu tetap menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi sehingga dapat mewujudkan pemulihan kembali kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupn bagi narapidana.
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Gubernur Bali Wayan Koster saat menjadi Inspektur Upacara pada Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-55 Tahun 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Badung, Sabtu (27/4).
"Indikator keberhasilan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan terletak pada kemampuan Pemasyarakatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kapasitas narapidana baik dalam dimensi kepribadian yakni mental dan spiritual maupun dimensi kemandirian yang tidak hanya mandiri secara ekonomi namun lebih dari itu juga mampu mandiri dalam menjalankan kehidupannya," jelasnya.
Seusai selaku inspektur upacara, Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali Sutrisno menyerahkan piagam penghargaan kepada 7 (tujuh) pegawai UPT Pemasyarakayan pada jajaran Kantor Wilayah Hukum dan HAM Wilayah Bali atas berbagai prestasinya.(*/ika)