Banner Bawah

Jatiluwih Terancam Dicabut UNESCO, DPRD Bali Minta Pemkab Tabanan Bertanggungjawab

Atmadja - atnews

2019-05-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Jatiluwih Terancam Dicabut UNESCO, DPRD Bali Minta Pemkab Tabanan Bertanggungjawab
Slider 1

Denpasar, 7/5 (Atnews) - Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali Nyoman Sugawa Korry meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan bertanggungjawab terhadap pembangunan pada warisan budaya dunia (WBD) Kawasan Subak Jatiluwih.
Dengan munculnya  pembangunan sejenis rumah makan, tempat parkir  dan sebainya di   kawasan tersebut maka terancam dicabut oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
“Pemkab Tabanan agar bertanggungjawab karena semua ijin pembangunan dikeluarkan oleh kabupaten pada hal kawasan itu merupakan jalur hijau,” kata Sugawa di Denpasar, Selasa (7/5).
Hal itu disampaikan dalam wawancaranya dengan awak media setelah menghadiri Sidang Paripurna ke-2 Masa Persidangan II  “Penyampaian Penjelasan Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Balu atas Raperda tentang Siatem Pertanian Organik dan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Bali Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah”.
Ia mengharapkan, Pemkab mengendalikan berbagai bentuk pembangunan yang ada sehingga tetap menjaga alam dan budayanya sesuai dalam perjanjian dengan UNESCO, untuk menjaga keutuhan kawasan subak Jatiluwih.
Untuk itu, Pemkab agar menentukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan, sehingga WBD Catur Angga Batukaru tetap terawat dan terjaga kelestariannya.
Pembuatan itu juga agar disesuaikan dengan Peraturan Daerah yang berlaku, apalagi telah berlakunya Perda Kabupaten Tabanan No. tahun 2014 tentang Kawasan Jalur Hijau yang ditetapkan pada 24 Februari 2014. 
“Maka disayangkan sekali kalau masih ada pelanggaran dimana pembangunan tidak sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Pembangunan itu agar ada payung hukumnya dalam mencegah adanya investasi yang menonjolkan kepentingan justru tidak sejalan dengan visi pembangunan Pulau Dewata “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
Apalagi kini sedang menyusun Raperda Pertanian Organik yang serius mempertahankan keaslian daerah Bali yang indah dan berbudaya berlandaskan “Tri Hita Karana”. (ART/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Satpol PP Bali Cek Areal Banjir Gunung Agung

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi