Banner Bawah

Polisi Ringkus Pembawa Ganja ke Rutan

Atmadja - atnews

2019-05-09
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polisi Ringkus Pembawa Ganja ke Rutan
Slider 1

Bangli, 8/5 (Atnews) -- Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli  meringkus Pengguna Narkoba berinisial Haqi DS (27), di halaman parkir Rutan  Bangli, Selasa ( 07/05).
Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa satu buah klip bening berisi Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan berat 5,55 gram, satu lembar kertas yang diduga berisi narkotika golongan I jenis Ganja seberat 0,90 gram, satu buah handphone, dua buah kertas rokok, satu buah sepatu, satu buah celana trening dan sebagainya.
Kasat Narkoba Polres Bangli Iptu I Gede Suduarna Putra, S.H., mengatakan pelaku ditangkap di areal parkir Rutan kelas II Bangli karna kedapatan membawa Ganja yang diselipkan kedalam bungkus Rokok Marlboro putih.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya akan memberikan ganja tersebut kepada adiknya yang berada di Rutan Kelas II Bangli namun tidak sempat karna telah amankan petugas.
Selain menangkap pelaku dan barang bukti yang di bawa Tim juga melakukan penggeledahan di tempat kosnya di Panjer Denpasar dan mendapatkan ganja yang dibungkus di sana.
Total barang bukti ganja yang berhasil kami amankan seberat 6,45 gram", ungkapnya. 
Ditegaskan pula, untuk pelaku kami masih lakukan pengembangan dan kami jerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara denda paling sedikit Rp. 800 ribu, tegasnya. (Anggi/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Tradisi Megoak-goakan, Saat Nyepi Adat di Kintamani

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi