Denpasar, 16/5 (Atnews) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia (DPD PDI) Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster akan memecat anggota, kader dan petugas yang bertindak bertentangan dengan AD/ART partai.
“Pemecatan anggota dan kader partai juga akan diberikan ketika yang bersangkutan tidak melaksanakan instruksi Ketua Umum Partai dan Instruksi DPD Partai,” kata Koster di Denpasar, Kamis (16/5).
Hal itu disampaikan usai memberikan surat instruksi kepada seluruh anggota, kader dan petugas partai PDIP Bali dengan Nomor Surat 554/IN/DPD-02/V/2019.
Ia mengatakan, surat itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Sorkarnoputri yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya.
Serta memberikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bali atas kepercayaannya diberikan kepada PDIP sehingga memperoleh kemenangan pada Pemilu 2019 pada 17 April lalu.
Berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara yang diperoleh oleh KPU secara berjenjang, PDIP Bali meraih kemenangan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) sebesar 91,68 persen, memperoleh enam dari sembilan kursi DPR RI Dapil Bali, 33 dari 55 kursi DPRD Bali dan 177 dari 350 kursi DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali.
Untuk itu, pihaknya mengajak jajaranya tetap menjaga kepercayaan rakyat dan menjaga nama baik serta kehormatan partai.
Dengan demikian dapat mempercepat pembangunan daerah sesuai dengan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. (ART/ika)