Buleleng, 28/5 (Atnews) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng I Made Subur. SH Selasa mengatakan, Pemprov Bali tahun 2019 mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebanyak Rp 71 miliar kepada 129 Desa Pekraman, 304 Subak, 272 Subak Abian di Buleleng.
Dana BKK ditujukan untuk memberikan stimulan kepada Desa Pakraman, Subak Basah dan Subak Abian di Bali terutama dalam pelaksanaan unsur-unsur Tri Hita Karana dan juga merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk Mewujudkan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".
Ia dalam acara sosialisasi memyebutkan, bantuan Keuangan ini diharapkan dapat digunakan dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat dan seni budaya serta mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.
Sehingga perbaikan ekonomi dalam rumah tangga masyarakat agar dapat terus meningkat menjadi lebih baik dan menuju masyarakat yang sejahtera.
Pihaknya juga mengingatkan kepada Kepala Desa beserta aparatnya agar bertanggung jawab penuh terhadap penggunaan anggaran tersebut dengan mengacu kepada pedoman teknis dan aturan yang berlaku.
“Saya tidak ingin Dana BKK disalahgunakan untuk tujuan yang tidak jelas, karena ini bersumber dari dana APBD untuk pembangunan" Ungkap I Made Subur.
Desa kini tidak hanya menjadi fokus pembangunan tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan yang ada. (yog/ika)