Banner Bawah

Gubernur Koster Tegaskan Penguatan Desa Adat jadi Prioritas Utama 

Atmadja - atnews

2019-05-30
Bagikan :
Dokumentasi dari - Gubernur Koster Tegaskan Penguatan Desa Adat jadi Prioritas Utama 
Slider 1

DENPASAR 30/5 (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa pemberlakuan Perda Desa Adat salah satunya memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal. 
"Pengembangan SDM ini jadi salah satu konsen kita, antara lain dengan melakukan  sinergi dengan perguruan-perguruan tinggi serta program kemasyarakatan," kata Gubernur Koster saat menerima audensi Wakil Bupati Karangasem Wayan Artadipa beserta perwakilan Majelis Madya Desa Pekraman kabupaten se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (30/5).
Menurut Gubernur, Perda Desa Adat adalah prioritas utama dan jadi regulasi yang paling digarap serius, khususnya untuk kehidupan dan pengembangan desa adat di Bali. 
"Tanggal 4 Juli 2019 secara resmi akan dijalankan dengan dilaksanakan penandatanganan prasasti di Pura Samuan Tiga, dengan mengundang seluruh bendesa, semua bupati dan majelis alit maupun madya dan utama," sebut Koster.
Anggaran dan kewenangan akan diatur dalam perda tersebut, ditambah pergub yang mendukung. "Termasuk mekanisme dan pertanggungjawaban anggaran," ujarnya.
Selain itu dijelaskan untuk memperkuat kelembagaan maka diatur pula dengan opsi-opsi yang dirumuskan di pergub. 
"Majelis alit, madya dan utama harus menguasai isinya, mungkin nanti lewat pelatihan dan sosialisasi-sosialisasi," katanya. 
Penguatan tersebut ditambahkan Koster juga disokong sarana dan prasarana lain bagi majelis dan jajarannya.
"Majelis ini harus jadi lembaga yang kuat, harus ada sinergi dengan akademisi dan para ahli. Karena keberadaan desa adat adalah karakter utama kita sebagai orang Bali, jadi harus benar-benar kuat," tegasnya lagi. 
Sementara itu, Wabup Karangasem I Wayan Artadipa menganggap pemberlakuan Perda Desa Adat merupakan langkah monumental dan bersejarah bagi Bali. 
"Saya sebagai orang yang dituakan, merasa berbahagia dengan usaha Bapak Gubernur dalam penguatan desa adat ini," puji Artadipa.
Sosialisasi dan pemahaman masyarakat menurutnya sangat penting ke depan terkait isu dari perda anyar ini. "Masyarakat di daerah ingin tahu seperti apa isinya, untuk itu saya harapkan ada langkah sosialisasi lebih lanjut," ungkapnya.(*/ika).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pariwisata Bali Dilandasi Konsep “Padma Bhuwana"

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Suasta; Pemprov Bali Ragu, Investor 'Duluan Terbang' daripada Pesawat Bandara Bali Utara

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud

Bali Kaget Lagi: Kutabex Protes Keras Pembangunan Hotel Mercure Extension Kuta, Blokir Pemandangan Laut di Lahan Unud