Bangli, 2/6 (Atnews) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli saat cuti bersama tetap membuka pelayanan kepada masyarakat, khusus untuk rekam E-KTP dan pembuatan Kartu Keluarga (KK).
Sementara pelayanan pembuatan akte dan Kartu Identitas Anak (KIA) tidak ada, demikian Kadis Kependudukan dan Pencatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Bangli I Nyoman Sumantra saat di konfirmasi Minggu (02/06).
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin pelayanan masyarakat terganggu saat cuti bersama, karenanya mengambil kebijakan untuk tetap buka saat cuti bersama yang dilayani 4 orang pegawai setiap harinya secara bergilir.
Untuk menghormati pegawai yang merayakan Idul Fitri diberi libur selama dua hari yakni Rabu 5 dan Kamis 6 Juni, sementara Jumat dan Sabtu kembali membuka pelayanan seperti sebelumnya.
Dia menjelaskan, pihaknya belum bisa membuka pelayanan pembuatan akte dan KIA, lantaran terbentur operator. Karenanya, bagi masyarakat yang akan mengurus akte dan KIA, sebaiknya setelah cuti bersama.
Menyinggung masalah keberadaan blanko E-KTP jumlahnya cukup yakni tercatat 524 keping. Jadi masyarakat yang ingin membuat KTP tidak perlu khawatir, karena kami sebelumnya juga memberlakukan pelayanan serupa saat ada cuti bersama, dan mendapatkan sambutan yang antosias dari masyarakat, demikian Sumantra. (Anggi/02)