Banner Bawah

BNN Bali Musnahkan Barang Sitaan Jenis Narkotik

Atmadja - atnews

2019-06-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - BNN Bali Musnahkan Barang Sitaan Jenis Narkotik
Slider 1

Denpasar, 4/6 (Atnews) - BNN Provinsi Bali melaksanakan pemusnahan barang sitaan jenis Narkotika jenis Shabu : 1997,82 gram. ekstasi 1.442 butir dan Ganja : 373,71  gram
Pemusnahan barang sitaan Narkotika adalah serangkaian tindakan penyidik untuk melenyapkan barang bukti tindak pidana yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.
Pejabat saat pemusnahan itu  disaksikan oleh unsur Kejaksaan,Pengadilan serta Laboratorium Forensik Polri dan dari anggota masyarakat setempat.
Pemusnahan Barang Bukti Sitaan BNN Provinsi Bali milik enam tersangka.(*/02).


Baca Artikel Menarik Lainnya : Tri Rochani Bhayangkari Kreatif, Olah Sampah Menjadi Berkah

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia