Karangasem, 11/6 (Atnews) - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengembalikan penduduk pendatang tanpa identitas (liar) di Pelabuhan Padangbai Karangasem.
“Jam 21.00 Wita kita pulangkan 4 orang tanpa identitas langsung diantar naik kapal kembali oleh petugas Polsek dan Satpol PP Karangasem,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi di Karangasem, Selasa (11/6).
Hal itu disampaikan ketika sidak Tim Gabungan Satpol PP Bali Pelabuhan Padangbai menuju Lembar Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dengan melibatkan personil 35 orang melakukan pengecekan dengan teliti.
Kegiatan itu juga sudah dilaksanakan di Pelabuhan Gilimanuk, Negara kedatangan pendatang dari Pulau Jawa.
Pelabuhan Padangbai (Karangasem) dan Gilimanuk (Negara) sebagai pintu gerbang masuknya pendatang ke Bali.
Untuk itu, pihaknya melakukan pengawasan ketat mencegah penduduk pendatang yang menggangu ketertiban umum.
Dikhawatirkan datang ke Bali tidak mempunyai skill kerja dapat menumpuk pengangguran.
Selain itu, mencegah adanya kelompok-kelompok yang menganggu ketertiban dan kenyamanan masuk ke Bali mengingat sebagai daerah wisata.
Untuk itu, pihaknya tetap bersinergi mengajak perjuru adat ikut mengawasi kedatangan pendatang. (ART/02)