DENPASAR 20/6 (Atnews) - Bali menjadi pelopor provinsi pertama di Indonesia memiliki payung hukum terkait pelaksanaan peringatan Bulan Bung Karno. Peringatan yang jatuh pada Bulan Juni ini, diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2019 ditandatangani Gubernur Wayan Koster, 18 Juni 2019.
Seperti dijelaskan Gubernur Bali Wayan Koster, peringatan Bulan Bung Karno punya makna penting mengingat segala jasa-jasa Putra Sang Fajar ini sebagai tokoh sentral dalam perjalanan sejarah kemerdekaan Bangsa Indonesia.
"Juni memang bulan yang penuh dengan tonggak-tonggak sejarah yang terkait dengan Bung Karno, Pancasila, Dasar dan ideologi negara yang dirumuskan pertama-kalinya oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945. Kemudian pada 6 Juni adalah Hari Lahir Bung Karno dan pada 21 Juni adalah Hari Wafat Bung Karno," kata Koster menjelaskan
Setelah sebelumnya dilaksanakan acara peringatan 1 Juni 2019 sebagai Peringatan 74 Tahun Hari Lahir Pancasila, 6 Juni 2019 sebagai Peringatan 118 Tahun Hari Lahir Bung Karno, rangkaian Bulan Bung Karno dilanjutkan dengan peringatan mengenang 49 tahun wafatnya Sang Proklamator tersebut pada 21 Juni 2019.
Acara peringatan tersebut akan dipusatkan di Gedung Natya Mandala Kampus ISI Denpasar dengan berbagai kegiata pada Jumat (21/6) sore, dengan acara diantaranya pemutaran film dokumenter terkait perjuangan Bung Karno serta gelar seni pertunjukan Kolaborasi Nusantara garapan para seniman muda ISI Denpasar.
Tujuan penyelenggaraan Bulan Bung Karno ialah membangun memori kolektif terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa, sebagai dasar NKRI dalam kehidupan masyarakat Bali dalam berbangsa dan bernegara.
Selain itu, Bulan Bung Karno juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Bali terutama generasi muda tentang sejarah, filosofi dan nilai-nilai Pancasila. Sekaligus menggelorakan kembali semangat dan pemikiran Bung Karno.
Sementara itu ditemui secara terpisah, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana mengatakan dasar-dasar pemikiran Gubernur Koster dituangkan dalam Pergub Nomor 19 Tahun 2019 ini secara umum dimaksudkan untuk membangun dan mengaktualisasikan nilai kebangsaan dan sikap dalam bernegara sesuai dengan kondisi terkini.
“Ini yang coba dibangun, terutama kepada generasi muda Bali dan Indonesia secara umum,” kata Sudarsana. Pergub ini pun telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta mendapat payung hukum, salah satunya lewat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Dirinya juga mengemukakan, generasi terkini paling tidak diharapkan lebih mengenal akan sosok Bung Karno dan apa saja yang telah dilakukan dalam perjuangan merebut kemerdekaan serta peletak dasar negara. “Minimal agar anak-anak kita tahu dulu siapa Bung Karno, apa yang telah beliau lakukan dan untuk selanjutnya ada pemahaman tentang nilai, sejarah dan ajarannya mengenai kebangsaan,” ujarnya.
Untuk itu, dengan dicetuskannya Pergub ini maka peringatan Bulan Bung Karno akan diisi dengan berbagai kegiatan kebudayaan, kegiatan ilmiah dan berbagai kegiatan lain yang bertemakan Pancasila, Bung Karno serta nilai dan ajarannya. “Yang penting aktualisasi nilai-nilai kebangsaan tersebut dan serta pemikiran-pemikiran Bung Karno bisa dituangkan secara nyata oleh anak-anak muda kita,” harapnya. (*/02)