Gianyar , 20/6 ( Atnews). Tim verivikasi Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) pusat yang dipimpin Ida Darmo menilai desa Sukawati Kecamatan Sukawati dalam lomba PAAR Tk Nasional Kamis (20/6).
"Tujuan verivikasi ini untuk melihat langsung ke lapangan sebagai cross cek dengan data yang telah dilaporkan ke pusat," kata Ida Darmo sambil menambahkan, setiap daerah atau nominator harus memiliki program pasca lomba agar pembinaan dapat secara berkesinambungan.
I Wayan Suardana ass.I. Setda mewakili Bupati mengemukakan, Gianyar telah meraih predikat Nindya sebagai Kabupaten layak anak. Dimana secara berkelanjutan pemenuhan 31 hak anak sudah dilakukan mulai dari kelembagaan dengan menerbitkan beberapa Perda tentang perlindungan hak anak termasuk desa layak anak.
"Desa Sukawati termasuk desa layak anak, karena salah satu inovasinya dalam pelaksanaan PAAR dengan mengintegrasikan aktivitas Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PTBM), " ucap Suardana.
Kepada Tim Verivikasi pusat Suardana berharap, agar dapat memberikan pembinaan yang tentunya sebagai masukan yang sangat berharga untuk mewujudkan perlindungan serta menjadikan Sukawati sebagai role model desa layak anak di Gianyar.
Ketua TP PKK Sukawati Sri Suryawati Dwi Putra mengungkapkan, kegiatan PAAR di desanya dilakukan melalui inovasi sistem jejaring (net working) yang melibatkan seluruh komponen masyarakat menggunakan pendekatan seni budaya.
"Kegiatan PAAR sangat banyak mulai dari bayi, usia pra sekolah sampai remaja, yang meliputi yoga, les gratis (tari, kerawitan) bahasa dan sastra Bali termasuk olah raga dan pembinaan sanggar seni untuk remaja sampai pencegahan narkoba," ucap Suryawati.
Sebagai output dari semua kegiatan, ujar Suryawati, dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang PAAR, cinta kasih, meningkatnya kualitas anak, pengasuhan anak, perlindungan serta pemenuhan hak anak termasuk meningkatnya jumlah forum anak di desa Sukawati.
Selama mengadakan verivikasi Tim didampingi oleh Kepala Desa Sukawati, I Dewa Gede Dwi Putra, wakil ketua I. TP PKK Gianyar Ny. I.A. Diana Dewi Agung Mayun, wakil ketua II Ny. Dwikorawati Wisnu Wijaya , wakil ketua III Ny. Ayu Tagel Winarta serta udangan lainnya. (Mur/02).