Banner Bawah

Remaja Mengaku Mencuri Uang Diancam Tujuh Tahun Penjara

Atmadja - atnews

2019-07-03
Bagikan :
Dokumentasi dari - Remaja Mengaku Mencuri Uang Diancam Tujuh Tahun Penjara
Slider 1

Bangli, 3/7 (Atnews) -- Team  satgas Operasi Pekat Agung 2019 akhirnya berhasil menangkap pelaku pencuri I Nyoman P (17) dan kini meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli.
Ia di depan petugas mengkui mencuri uang milik warga Desa Siakin, yakni di tiga lokasi seluruhnya sekitar Rp45,8 juta masing-masing milik Jro Baki Widana di Banjar Batih, sebanyak Rp3,9 juta.
Sedangkan sisanya kepunyaan Ni Nengah Resik di Banjar Batih Desa Siakin Kecamatan Kintamani sebanyak dua kali masing masing,  uang Tunai Rp. 40.000.000 dan yang kedua uang tunai Rp. 1.900.000, dimana pencuri masuk rumah dengan menggunting kunci pintu.
Kasubag Humas Polres Bangli seijin Kapolres Bangli Agus Tri Waluyo, S.I.K.,M.H membenarkan adanya penangkapan kasus pencurian tersebut. 
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Bangli untuk dilakukan pengembangan apabila yang bersangkutan juga melakukan pencurian ditempat lain.
Pasal yang disangkakan 363 ayat 1 ke 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Anggi/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : PKP2Trans Kemendes PDTT Ziarah ke Makam Makam Pionir Transmigrasi

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi