Gianyar, 11/7 (Atnews ) - Dinas Kominfo bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Asahan guna mempelajari tentang koordinasi publikasi ke media dan tentang persandian dalam penyampaian informasi secara on line dan off line. Disamping juga masalah penggunaan alokasi dana desa.
Rombongan diterima oleh Plt. Kepala Dinas PMD Dewa Ngakan Ngurah Adi dan Sekdis Kominfo I Gede Daging, S.STP. M.Si di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Kamis (11/7).
H.Baharuddin Harahap, SH, MH Ketua Komisi A yang juga ketua rombongan DPRD Kabupaten Asahan, mengungkapkan tujuan kunjungannya ke Gianyar ingin berbagi informasi dengan Diskominfo tentang publikasi untuk media massa yang nantinya mungkin dapat diterapkan oleh DPRD Kab. Asahan dalam hal publikasi.
Sedangkan untuk DPMD pihaknya ingin berbagi informasi mengenai alokasi dana desa yang dapat diadopsi di Kab. Asahan.
"Kami ingin belajar atau lebih pada bertukar pikiran masalah publikasi maupun penggunaan dana desa, yang nantinya dapat kami adopsi untuk di Kabupaten Asahan,” jelas H. Baharuddin.
I Gede Daging Sekdis Kominfo Gianyar, memaparkan tentang tupoksi di Dinas Kominfo serta semuanya sudah berbasis IT yang dikelola melalui bidang e-Government. Sedangkan untuk persandian, kini sudah lebih luas tidak lagi surat menyurat tapi bagaimana menjamin keamanan rahasia negara melalui kode-kode sandi.Sedang untuk kehumasan lebih pada bagaimana mempublikasikan berita pembangunan di media massa.
"Untuk masalah publikasi saat ini kita juga memiliki perjanjian kerjasama dengan media yang ada, yang dikenal dengan istilah advertorial untuk memuat berita penting seputar pemerintahan maupun program pembangunan di Kabupaten Gianyar,” jelas Daging.
Tambah Daging, Kominfo juga mengelola koran yang isinya khusus untuk mempublikasikan pembangunan hingga ketingkat desa dengan nama Paswara. Juga ada radio Gelora yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh OPD secara rutin menyiarkan program mereka selain juga website yang dikelola oleh Dinas Kominfo.
Ngakan Ngurah Adi Plt.Kadis PMD menjelaskan, tentang pengelolaan dana desa untuk penyususnan APBDes se-Kab. Gianyar dengan ada 7 sumber dana. Diantaranya melalui dana desa (APBN), alokasi dana desa (ADD/APBN), bagi hasil pajak/BHP (kebijakan kepala daerah minimal 10 persen dari pajak daerah), bagi hasil Retribusi/BHR (Kebijakan kepala daerah minimal 10 persen dari retribusi daerah), BKK provinsi, BKK Kabupaten dan PAD.
"Gianyar telah mendapatkan predikat terbaik pengelolaan dana desa di Provinsi Bali dari KPPN Denpasar. Sedangkan untuk transparansi dana desa dalam perencanaan, pendanaan dan pelaksanaan kegiatan senantiasa melibatkan partisipasi masyarakat.
"Wujud transparasi tersebut berupa baliho yang isinya sumber dana serta pemanfaatannya yang dipasang ditempat-tempat strategis di desa,," uacap Ngurah Adi. (Mur/02)