Jakarta, 13/7 (Atnews) - Ketua Trash Hero Indonesia I Wayan Aksara meminta pemerintah melakukan monitoring dan kontroling terhadap Pergub. Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Pergub agar tidak jadi macan ompong ditengah keseriusan semua pihak memerangi pencemaran lingkungan yang terjadi,” kata Aksara di Jakarta, Sabtu (13/7).
Hal itu disampaikan usai mengikuti acara pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019.
Dalam forum ini peserta juga sangat megapresiasi keberanian Pemprov Bali mengeluarkan Pergub larangan beberapa jenis plastik sekali pakai.
Ia mengharapkan, masyarakat Bali mendukung penuh regulasi yang telah susah payah diperjuangkan oleh Pemprov Bali pada masa kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.
“Tentu ini sebuah capaian dan spirit besar bagi kami pegiat lingkungan,” ujarnya.
Trash Hero Indonesia terus melakukan edukasi maupun kegiatan sosial aksi bersih sampah plastik.
Hal itu diharapkan menjadi gerakan bersama dalam memerangi peredaran sampah plastik. (ART/02)