Banner Bawah

Trash Hero Indonesia Minta Pergub. Bali 97/2018 Tak Jadi “Macan Ompong” 

Atmadja - atnews

2019-07-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Trash Hero Indonesia Minta Pergub. Bali 97/2018 Tak Jadi “Macan Ompong” 
Slider 1

Jakarta, 13/7 (Atnews) - Ketua Trash Hero Indonesia I Wayan Aksara meminta pemerintah melakukan monitoring dan kontroling terhadap Pergub. Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Pergub agar tidak jadi macan ompong ditengah keseriusan semua pihak memerangi pencemaran lingkungan yang terjadi,” kata Aksara di Jakarta, Sabtu (13/7).
Hal itu disampaikan usai mengikuti acara pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2019. 
Dalam forum ini peserta juga sangat megapresiasi keberanian Pemprov Bali mengeluarkan Pergub larangan beberapa jenis plastik sekali pakai.
Ia mengharapkan, masyarakat Bali mendukung penuh regulasi yang telah susah payah diperjuangkan oleh Pemprov Bali pada masa kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.
“Tentu ini sebuah capaian dan spirit besar bagi kami pegiat lingkungan,” ujarnya.
Trash Hero Indonesia terus melakukan edukasi maupun kegiatan sosial aksi bersih sampah plastik.
Hal itu diharapkan menjadi gerakan bersama dalam memerangi peredaran sampah plastik. (ART/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Cok Ace: Bali Perlu Generasi Muda Kreatif

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi