Karangasem, 30/7 (Atnews) - Dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng KPU dan DPRD Karangasem untuk melaksanakan sosialisasi anti korupsi ke caleg terpilih anggota DPRD dan Partai Politik daerah ini.
Berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Karangasem. Acara yang diikuti oleh anggota DPRD, Caleg terpilih Periode 2019-2024, dan juga perwakilan Partai Politik.
Sosialisasi dibawakan oleh Giri Supradiono, Direktur Pelayanan dan Pendidikan Masyarakat KPK didampingi Guntur Kusmeiyano, Kasatgas Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK serta Ngurah Gede Maharjana, Divisi Hukum KPU Karangasem
Dengan diselenggarakannya acara sosialisasi pencegahan korupsi ini sangat bermanfaat bagi para anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan juga partai politik pada umumnya.(yog/ayu/02)