Banner Bawah

Polisi Buleleng Ciduk Tiga Pria Pembawa  Narkoba Jenis Sabu

Atmadja - atnews

2019-08-12
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polisi Buleleng Ciduk Tiga Pria Pembawa  Narkoba Jenis Sabu
Slider 1

Buleleng, 12/8 (Atnews) - Polisi Buleleng yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP I Ketut Suparta, SH  berhasil menciduk tiga pria yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu di daerah Seririt,.
Pemilik benda haram itu Gede P (33), Gus Wah (26) keduanya karyawan swasta dan seorang lagi Ketut S (23) beralamat Seririt tertangkap saat membawa sabu sabu tanpa ijin.
Ketiga pria tersebut sekarang menjadi penghuni rumah tahanan Polres Buleleng, kata Kasat Res Narkoba AKP I Ketut Suparta, SH menjelaskan kepada Pers setempat Senin (12/8).
Disebutkan, polisi saat menangkap Gede P berhasil menemukan satu plastik plip berisi sabu seberat 0.17 gram brutto atau 0.04 gram netto, dua rekannya kedapatan membawa sabu 0.19 gram brutto atau 0.09 gram netto.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah Hukum Polres Buleleng, para pelaku dijerat pasal pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 800 juta.(yog/02).


Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Dampak Gempa Berkekuatan 6 SR dan 52 Kali Gempa Susulan di Mentawai

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi