DENPASAR -14/8 (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster menekankan arah penyusunan APBD harus berpedoman pada prinsip-prinsip postur APBD yang sehat dan berkualitas.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke-15 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2019 dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di, Denpasar
Gubernur Koster mengatakan prinsip pertama APBD yang sehat adalah harus berimbang antara sisi pendapatan dengan sisi belanja. “Yang kedua, terukur, yang ketiga, cermat. dan yang keempat, memberi kepastian, karena APBD itu dibentuk dengan peraturan daerah,” sebut mantan anggota DPR RI.
Sebab menurut Gubernur, hal itu mengikat secara hukum, hingga yang tertuang dalam APBD harus memberi kepastian.
Untuk itu lanjutnya, tidak boleh berubah secara tiba-tiba akibat salah ukur serta kekurang cermatan dari sisi pendapatan maupun sisi belanja. (*)