Denpasar, 30/8 (Atnews) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Bali mendapatkan rapor kuning dengan nilai 76 dari Ombusman Republik Indonesia (ORI) Bali.
“Penilaian ini dapat dijadikan cerminan tolak ukur dalam evaluasi dan motivasi pembenahan lembaga pelayanan publik,” kata Kepala Kanwil Kemenag Bali I Nyoman Lastra di Denpasar, Jumat (30/8).
Hal itu disampaikan ketika penyerahan hasil survey kepatuhan di lingkungan Kemenag se-Provinsi Bali di Kantor ORI Bali.
Untuk itu, pihaknya akan menggenjot pelayanan publik agar semakin membaik karena masih ada mendapatkan rapor merah yakni Tabanan, Badung, Buleleng dan Bangli.
Sementara rapor kuning yakni Jembrana, Gianyar, Karangasem dan Klungkung. Sedangkan kota Denpasar yang sudah berhasil mendapatkan rapor warna hijau.
Dengan demikian, Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab meminta agar melakukan perbaikan dalam bentuk layanan, sarana prasarana maupun sikap kepada masyarakat.
Begitu pula menyiapkan layanan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus.
Upaya itu dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang layak sebagai warga negara.
Ia mengharapkan rapor yang diberikan dapat dijadikan acuan dalam pemebenahan yang lebih baik.
“Jangan berbangga pada lembaga yang sudah mendpatkan rapor hijau, apabila tidak dijaga kualitas layananya tidak menutup kemungkinan akan anjlok menjadi rapor merah,” tutupnya. (ART/02)