Karangasem, 02/09 (Atnews) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karangasem melakukan tes urine kepada 41 pegawai Kantor Pengadilan Negeri Amlapura.
Sebelum dilakukan tes urine, acara dimulai dengan sosialisasi tentang bahayanya Narkoba oleh BNN. Mengenai beberapa contoh kasus penyalahgunaan narkoba yang sering terjadi, juga tentang jenis narkoba dan dampak yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba itu sendiri.
Acara ini diselenggarakan untuk mengedukasi para pegawai Pengadilan Negeri Amlapura agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak mengkonsumsi narkoba jenis apapun, dan juga untuk memastikan bahwa pegawai bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Gede Putra Astawa Kepala Pengadilan Negeri Amlapura berharap agar kegiatan ini bisa dilakukan secara rutin. Dan apabila ada pegawai yang ditemukan positif mengkonsumsi Narkoba akan di kenakan sanksi pemecatan hingga ke jalur hukum.
"Hasil dari tes urine dari 41 orang hanya 1 orang yang kami temukan positif Benzo, tapi penyebabnya karena beliau sakit dan mengkonsumsi obat penahan rasa nyeri yang mengandung zat diasepan bukan narkotika", ujar AKBP Drs. I Ketut Arta Kepala BNN Kabupaten Karangasem. Dengan begini Hasil tes urine pada pegawai Pengadilan Negeri Amlapura tidak ditemukan positif narkoba.
BNN berharap agar kegiatan ini bisa dilaksanakan di semua instansi baik Pemerintahan maupun Swasta. Demi Karangasem bersih dari Narkoba. (ayu/02)