Banner Bawah

Pick Up Sarat Muatan dan Barang Masuk Jurang Akibatkan Seorang Tewas

Atmadja - atnews

2019-09-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pick Up Sarat Muatan dan Barang Masuk Jurang Akibatkan Seorang Tewas
Slider 1

Karangasem, 04/09 (Atnews) - Mobil pick up sarat dengan muatan salak dan enam penumpang masuk jurang di  jembatan Tukad Pule, Desa Duda Utara, Karangasem mengakibatkan seorang tewas ditempat dan 5 orang lainnya mengalami luka parah. 
Korban tewas adalah Ni Nengah Roni (65) dari dusun Perang Sari Kelod, diduga tertimpa ban mobil sehingga meninggal di TKP dan jenasah langsung disemayamkan di rumah duka.
Sementara penumpang lainya ada lima orang di bak belakang semuanya tertindih kendaraan tua buatan tahun 1980 tersebut. Sehingga sebagian korban di larikan ke RS Bali Med bahkan ada dirujuk ke RS Sanglah.
Kronologisnya Kendaraan ini sebelum jatuh sempat mundur sekitar lima meter dan masuk ke kanan di tebing sisi selatan jembatan dan langsung terpelanting masuk jurang sedalam lima meter. Posisi kendaraan terbalik dengan bagian penumpang berada di bawah.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar jam 01.15 wita Rabu dini hari. Kendaraan tersebut akan menuju pasar kalanganyar.(Ayu/02)


Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani Telah Menfitnah Kemendagri dan Tak Pernah Konfirmasi

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi