Banner Bawah

Banyak Warga Belum Urus Ijin Usaha di Gianyar

Atmadja - atnews

2019-09-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Banyak Warga Belum Urus Ijin Usaha di Gianyar
Slider 1

Gianyar,4/9 (Atnews).Satpol PP dan Damkar akan memberi pelayanan 24 jam untuk meminimalisir permasalahan yang ada sampai ke tingkat Desa. Hal ini mengingat, temuan di lapangan banyak warga yang memiliki usaha belum mengurus ijin usahanya.
Hal ini disampaikan Kadis Satpol PP dan Damkar I Made Watha dalam rapat koordinasi penegakan berbagai Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Bedulu Gianyar Rabu 4/9).
Jelas Watha, rapat koordinasi tujuannya, mensinergikan penegakan Perda No.15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Sesuai kebijakan Bupati, kita memberikan pelayan 1 kali 24 jam, guna meminimalisir permasalahan," ucap Watha sembari menambahkan, banyak ditemui warga yang memiliki usaha  belum mempunyai ijin usaha.
Di samping itu tegas Watha lagi, mulai tahun 2020, di setiap desa akan ditempatkan satu orang Pol PP yang tugasnya, merekam, mencatat, melaporkan dan menindaklanjuti dengan OPD terkait menyangkut masalah ketertiban dan ketentraman masyarakat.(mur/02).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Cok Ace: Bali Perlu Generasi Muda Kreatif

Terpopuler

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Ingatkan OUV; Pertahankan Keaslian WBD UNESCO Subak Jatiluwih, Untuk Kepentingan Universal Umat Manusia di Dunia

Ingatkan OUV; Pertahankan Keaslian WBD UNESCO Subak Jatiluwih, Untuk Kepentingan Universal Umat Manusia di Dunia