Denpasar, 6/9 (Atnews) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar, menggelar uji emisi sedikitnya 2.359 sampel kendaraan mulai 3-5 September, sebanyak 2.227 dinyatakan lulus.
Jumlah tersebut terdiri atas kendaraan bermotor berbahan bakar bensin yang lulus sebanyak 1.943 dan kendaraan berbahan bakar solar yang lulus sebanyak 284, sedangkan 132 dinyatakan belum memenuhi syarat batas maksimal.
Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan bahwa Denpasar merupakan pusat kota dengan mobilitas yang cukup padat. Sehingga diperlukan pelaksanakan pengecekan rutin bagi kendaraan bermotor guna memastikan sisa pembakaran tidak memberikan dampak polusi udara.
Uji emisi bagi kendaraan bermotor di Kota Denpasar merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan DLHK Denpasar dalam mengontrol sisa pembakaran kendaraan dan kualitas udara di Denpasar sesuai dengan Permen Nomor 41 Tahun 1999 dalam rangka menjaga kualitas udara.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai upaya mengontrol udara di Kota Denpasar, khususnya bagi kendaraan bermotor yang mempengaruhi udara di Kota Denpasar, namun sejauh ini kualitas udara di Kota Denpasar masih tergolong baik. (Ags/02)