Badung,11/9 (Atnews). Badung yang diwakili Wabup I Ketut Suiasa menandatangani naskah dan berita acara serah terima Hibah Barang Milik Negara dari Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Jakarta Selasa (10/9.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, penandatanganan ini tindak lanjut dari Persetujuan Hibah Barang Milik Negara oleh Kementerian Keuangan maupun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, karena pendelegasian diberikan oleh Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang.
Wabup Badung I Ketut Suiasa menjelaskan, total nilai perolehan Badung sebesar Rp 8.956.586.330.
Barang milik negara diterima berupa 1 unit sumur pemboran air, 2 jaringan induk distribusi kapasitas sedang, 1 unit bangunan penampung air baku, 1 unit submersible pump yang diperoleh melalui pengadaan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR dengan menggunakan DIPA tahun 2013, 2014 dan 2017.
"Barang milik negara ini akan dicatat sebagai aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Badung, yang dipelihara dan dioperasikan melalui APBD," Ucap Suiasa. (Mur/02).