Gianyar,16/9 (Atnews). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang APBD tahun 2019 menjadi Perda dalam sidang paripurna
Senin (16/9).
Sidang dihadiri 38 anggota DPRD dipimpin oleh Ketua I Wayan Tagel Winarta yang dihadiri Bupati I Made Mahayastra.
Empat Fraksi di DPRD , PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat dan Fraksi Indonesia Raya melalui juru bicaranya masing-masing bersepakat menyetujui Ranperda No.19 tahun 2019 menjadi Perda.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota dewan yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
"Ini menunjukkan adanya peningkatan kesepahaman dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada rakyat" demikian Mahayastra.(mur/02).