Badung 17/9 (Atnews) - Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengatakan, masalah pertanahan di Badung cukup tinggi, banyak aset tanah yang belum terdaftar. Untuk itu Pemkab. ingin mempercepat pendaftaran tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Program dan Metode PTSL tanah ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan dapat memberikan efek signifikan terhadap penyertifikatan tanah serta sengketa pertanahan di Badung," ucap Suiasa di depan peserta rapat koordinasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung
BPN Badung mengadakan rapat koordinasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk mensukseskan program Pemerintah Pusat, dibidang pertanahan di Kantor BPN Badung Selasa (17/9).
Wabup Suiasa mengatakan, PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah oleh masyarakat. (Mur/02).