Banner Bawah

Warga Pemogan Tolak Pembangunan Belum Kantongi IMB

Atmadja - atnews

2019-09-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - Warga Pemogan Tolak Pembangunan Belum Kantongi IMB
Slider 1

Denpasar, 21/9 (Atnews) - Warga masyarakat Banjar Sakah Desa Pamogan menolak keras pembangunan kantor dan gedung usaha minuman karena belum mengantongi IMB.
Mereka meminta untuk melakukan pembongkaran yang dibangun di Jalan Raya Suniya Negara.
“Kami menolak karena pembangunan gak sesuai ITR/SKRK yang diperuntukkan pemukiman dan belum mengantongi IMB,” kata Kelian Banjar Sakah AA Gede Agung Aryawan, ST di Denpasar, Sabtu (21/9).
Pengajuan SKRK yang dimohonkan Erlinna Suciayadi untuk kantor dan gedung.
SKRK itu keluar dimohonkan ditandatangani oleh Kepala Bidang Penataan Ruang  Dinas Pekerjaan Umum Denpasar Putu Tony M Wijaya.
Untuk itu, pihaknya meminta menghentikan dan membongkar agar kembali sesuai peruntukan.
Menurutnya, pembangunan itu belum dilakukan sosialiasi maupun meminta persetujuan (tanda tangan) pendamping.
Selain itu, dapat menggangu aktivotas masyarakat karena membawa bahan-bahan material. (ART/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : BPS Rilis Penurunan Desa Tertinggal

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi