Denpasar, 24/9 (Atnews) - Ombusman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun ke lapangan mengecek pembangunan kantor dan gedung usaha minuman karena belum mengantongi IMB.
Pembangunan di Jalan Raya Suniya Negara Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
“Jika memang tidak memiliki IMB maka perlu diambil tindakan dengan menghentikan pembangunan tersebut,” kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Selasa (24/9).
Ketegasan itu dilakukan untuk menjaga wibawa lembaga sehingga memberikan efek jera kepada masyarakat yang membangkang.
Begitu juga, apabila pembangunan itu memungkinkan dilanjutkan secara aturan dapat meminta pihak pemilik bangunan segera mengurus IMB.
Jika ada melanggar aturan, diharapkan ada penghentian pembangunan secara tegas. (ART/atm).