Badung, 24/9 (Atnews) - Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara dijadikan role model kawasan bebas sampah dan bebas kantong plastik dengan melaunching Peraturan Desa (Perdes) di Kantor Desa Dalung Selasa (24/9).
Perdes Dalung No.3 Tahun 2019 tentang Kawasan Bebas Sampah dan bebas Kantong Plastik Penjabaran dari Perbup Badung No.47 Tahun 2018
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan apresiasi terhadap Desa Dalung dimana telah diresmikan sebagai Desa role model kawasan bebas sampah dan bebas kantong plastik.
"Dalung satu-satunya desa dari 46 desa di Badung yang pertama kali membuat Perdes dalam menyukseskan program Gertak Badung bersih," ucap Suiasa sambil berharap desa lainnya cepat tergerak mensukseskan program gerakan serentak.
Sementara Kadis LHK Putu Eka Merthawan mengatakan, Desa Dalung membuat prestasi luar biasa untuk menjadikan Badung bersih dan hijau, sebagai mana harapan Bupati dengan Gertak Badung bersih ," ujar Eka Merthawan.(mur/atm).