Banner Bawah

Anggota Dewan Minta Pemerintah Denpasar Tuntaskan Pembangunan Tanpa IMB

Atmadja - atnews

2019-09-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Anggota Dewan Minta Pemerintah Denpasar Tuntaskan Pembangunan Tanpa IMB
Slider 1

Denpasar, 25/9 (Atnews) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Denpasar AA Gede Mahendra SE, SH meminta pemerintah mengambil tindakan tegas memuntaskan permasalahan pembangunan kantor dan gedung usaha minuman karena belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bangunan itu berlokasi di Jalan Raya Suniya Negara Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
“Untuk itu, pemerintah agar menegakkan aturan hukum dengan tegas dan adil sehingga tidak merugikan masyarakat” kata  Gungde Mahendra di Denpasar, Rabu (25/9).
Apalagi masyarakat setempat sudah melakukan protes terhadap pembangunan itu yang tidak sesuai aturan dan prosedur.
Sebaiknya pemerintah melakukan mediasi sehingga tidak ada konflik yang berkepenjangan baik pihak pengusaha dengan masyarakat setempat.
Begitu juga, bangunan itu ditinjau kembali kelayakannya.
Jika tidak memungkinkan secara aturan dan peruntukkan tata ruang, sebaiknya secara tegas pembangunan diberhentikan.
Upaya itu dalam menjaga wibawa pemerintah dalam mengimplementasikan fungsi sebagai eksekutif.
Dalam mencegah adanya kejadian serupa, pemerintah agar melakukan pembenahan dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan sungguh-sungguh bekerja sebagai abdi negara. (ART/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kebersamaan Memiliki Nilai Kepuasan

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi