Banner Bawah

Satpol PP Bali Siap Eksekusi Bangunan Tanpa IMB, Tunggu Koordinasi DPTSP

Atmadja - atnews

2019-09-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Satpol PP Bali Siap Eksekusi Bangunan Tanpa IMB, Tunggu Koordinasi DPTSP
Slider 1

Denpasar, 26/9 (Atnews) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bali  siap melakukan eksekusi terhadap bangunan kantor dan gedung usaha minuman di Jalan Raya Suniya Negara Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
Namun masih menunggu koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengenai pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Oleh karena IMB sebagai dasar dalam pembangunan, kami sebagai lembaga eksekusi sebatas menunggu koordinasi saja dari Dinas PTSP),” kata Kasat Satpol PP Dewa Nyoman Darmadi di Denpasar, Kamis (26/9).
Ia menegaskan, pembangunan itu kalau memang tidak layak bisa ditinjau kembali.
Sesuai prosedur pembangunan, memang diawali dengan IMB, diakui pemilik bersangkutan telah mengantongi IMB dengan bangunan lantai I.
Namun pembangunan kini nampak dibangun lantai tiga sehingga menimbulkan protes dari warga setempat.
Warga setempat tentunya juga ingin lingkungannya baik dan ada pembangunan sesuai prosedur.
Sementara itu, Kasat Pol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga menjelaskan, pihaknya penanggung jawab/pemilik bangunan untuk menghentikan kegiatan pembangunan tersebut sebelum dapat menunjukkan berkas IMB terbaru. (ART/atm)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Informasi Update Aplikasi atnews v.1.2

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi