Banner Bawah

Ditinggal ke Pasar, Rumah Diobrak-Abrik Maling

Atmadja - atnews

2019-09-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Ditinggal ke Pasar, Rumah Diobrak-Abrik Maling
Slider 1

Karangasem, 26/09 (Atnews) - Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah di desa Tanah Lengis, Desa Ababi, Abang , Karangasem kemarin siang (Rabu, 25/09). Dalam kondisi kosong penghuni, maling berhasil menggondol emas seberat lebih dari 200 gram dan uang senilai 20 juta.
Korban pemilik rumah yakni Ni Ketut Kerti, meninggalkan rumah untuk membawa barang dagangan ke pasar. Pulang dari pasar korban kaget mendapati jendela rumah terbuka dengan bekas congkelan dan juga korban mendapati satu selop tangan dan tas plastik hitam yang diduga milik pelaku pencurian.
Curiga, korban segera mengecek tempat menyimpan barang berharganya di dalam kamar. Benar saja, barang-barang tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya. Korban lalu melaporkan hal tersebut ke Kantor Polisi Sektor Abang.
Kapolsek Abang AKP I Nyoman Wiranata, mengungkapkan pihaknya langsung turun untuk melakukan olah TKP dan juga akan melakukan penyelidikan terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP.
"Saat ini, kasus masih di kembangkan. Juga akan memeriksa saksi-sakti untuk dimintai keterangan," ungkap Wiranata.(ayu/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Hari Amal Bhakti Ke-73, STAH Dorong Kualitas ASN dan Mahasiswa

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi