Gianyar, 10/10 ( Atnews). Gianyar meraih anugrah keterbukaan informasi publik yang dilakanakan oleh Komisi Informasi (KI) Bali di Wisma Sabha utama Kantor Gubetnur Bali, Kamis(10/10).
Ketua KI Bali I Gede Agus Astapa mrngatakan, penganugrahan keterbukaan informasi publik bertujuan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar dari OPD seluruh Bali yang menyangkut infomasi publik.
" Kami hanya memastikan keterbukasn informasi telah diterima masyarakat," tegas Astapa sembari menambahkan penilaian difokuskan pada kepatuhan terhadap UU keterbukaan informasi publik.
Penghagaan yang diperoleh Gianyar meliputi, peringkat II antar Dinas Kebudayaan, se-Bali. Petingkat III antar PDAM se-Bali.
BPR Werdhi Sedana meraih peringkat II antar badan publik, Sepuluh Besar Kualifikasi Desa Informatif, Desa Peliatan meraih peringkat IV dan Desa Lebih meraih peringkat X.
Wagub Bali Tjokorda Artha Ardana Sukawati berharap penghargaan dapat meningkatkan ketaatan badan publik dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat sebagaimana tersirat dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara Kadis Kominfo Gianyar, Cokorda Gde Rai Widiarsa Pemayun mengatakan pihaknya siap mengawal ketaatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Gianyar. (Mur/02)