Gianyar, 22/10 (Atnews).Sebanyak 273 Bendesa se Kabupaten Gianyar mengikuti sosialisasi pengelolaan keuangan desa Adat yang diadakan selama 3 hari mulai 21-24/10 di Balai Budaya Gianyar Selasa (22/10).
Kàbid Sejarah dan Tradisi Dinas Kebudayaan Gianyar I Wayan Karyawan, S.S .Kar , M.Si mengatakan, pengelolaan keuangan desa adat diatur dalam Pergub No.34 tahun 2019 yang mencakup pendapatan desa adat, belanja , pembiayaan, pengelolaan keuangan, pembinaan dan pengawasan desa adat.
"Kita lebih menukik pada pengelolaan keuangan di desa adat, karena dalam pasal 3 Pergub 34 Th.2019 ditegaskan keuangan desa adat dikelola secara tertib, taat perundang-undangan,efektif, efisien, transparan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan serta kemanfaatan," tegas Karyawan.
Dijelaskan, Bendesa yang ikut sosialisasi diwajibkan didampingi Bendahara agar paham pengelolaan keuangan, karena dananya akan langsung ke rekening desa adat. Selain itu desa adat akan memiliki kantor dan staf administrasi yang bisa menguasai teknologi. (mur/02).