Banner Bawah

Penangungjawab Gedung Mikol Pemogan Tanpa IMB Diseret ke Meja Hijau

Atmadja - atnews

2019-10-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penangungjawab Gedung Mikol Pemogan Tanpa IMB Diseret ke Meja Hijau
Slider 1

Denpasar, 31/10 (Atnews) - Penangungjawab Gudang minuman beralkohol (mikol) Desa Pemogan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) segera diseret ke meja hijau
“Pasal yang dilanggar tercantum pada Perda Kota Denpasar No. 5 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis (31/10).
Padahal yang bersangkutan sudah dijadwalkan hampir seminggu yang lalu. Namun pemilik Bangunan  hadir dengan alasan masih di luar daerah. 
Ia mengatakan, pihaknya akan menuntaskan permasalahan apalagi mengenai tetang ketertiban, kenyamanan dan lingkungan.
Proses hukum harus tetap jalan sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang ada.
Satpol Pol hanya memproses pelanggaran terhadap Perdanya saja sebab yang mengarah ke tindak pidana tentu dilimpahkan ke penyidik umum/kepolisian.
Satpol PP Denapsar juga telah melakukan pemanggilan penanggung jawab Bangunan Gedung Mikol kembali diperiksa/disidik untuk kedua  kalinya. (ART/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur  Modernisasi Sistem Jasa Transportasi Konvensional

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi