Banner Bawah

Penangungjawab Gedung Mikol Pemogan Tanpa IMB Diseret ke Meja Hijau

Atmadja - atnews

2019-10-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Penangungjawab Gedung Mikol Pemogan Tanpa IMB Diseret ke Meja Hijau
Slider 1

Denpasar, 31/10 (Atnews) - Penangungjawab Gudang minuman beralkohol (mikol) Desa Pemogan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) segera diseret ke meja hijau
“Pasal yang dilanggar tercantum pada Perda Kota Denpasar No. 5 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung,” kata Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis (31/10).
Padahal yang bersangkutan sudah dijadwalkan hampir seminggu yang lalu. Namun pemilik Bangunan  hadir dengan alasan masih di luar daerah. 
Ia mengatakan, pihaknya akan menuntaskan permasalahan apalagi mengenai tetang ketertiban, kenyamanan dan lingkungan.
Proses hukum harus tetap jalan sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang ada.
Satpol Pol hanya memproses pelanggaran terhadap Perdanya saja sebab yang mengarah ke tindak pidana tentu dilimpahkan ke penyidik umum/kepolisian.
Satpol PP Denapsar juga telah melakukan pemanggilan penanggung jawab Bangunan Gedung Mikol kembali diperiksa/disidik untuk kedua  kalinya. (ART/02)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gempa 8,9 SR Mentawai Mengancam Sumbar

Terpopuler

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Ingatkan OUV; Pertahankan Keaslian WBD UNESCO Subak Jatiluwih, Untuk Kepentingan Universal Umat Manusia di Dunia

Ingatkan OUV; Pertahankan Keaslian WBD UNESCO Subak Jatiluwih, Untuk Kepentingan Universal Umat Manusia di Dunia