Gianyar, 31/10 (Atnews). Tiga bangunan bersejarah di Gianyar ditetapkan menjadi cagar budaya oleh Tim ahli nasional melalui sidang di Tasikmalaya Jawa Barat baru ini.
Ketiganya yaitu Pura Penguling, Pura Mengening dan Istana Tampaksiring," kata Kadis Kebudayaan Gianyar Dr. I Ketut Mudana , SH, MBA di Gianyar Kamis (31/10).
Imbuh Mudana, Gianyar mengajukan 7 usulan calon cagar budaya yaitu Pura Penglingan, Pura Mengening, Istana Tampaksiring, Pura Penataran Sasih, Pura Pusering Jagat, Pura Pengukur-ukuran dan Puri Agung Gianyar.
Namun hanya Pura Pengulingan, Pura Mengening dan Istana Tampaksiring yang diprioritaskan penetapannya sebagai cikal bakal masterplan kawasan cagar budaya.Untuk Pura Penataran Sasih, Pura Pusering Jagat, Pura pengukur-ukur menyusul.
“Berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, akan dikeluarkan SK Bupati Gianyar penetapan cagar budaya peringkat kabupaten , yang saat ini sedang dalam proses di Bagian Hukum dan HAM," jelas Mudana sambil menambahkan dengan keluarnya SK Bupati dilanjutkan penobatan cagar budaya Kabupaten Gianyar tahun 2019. (Mur/02).