Badung, 31/10 (Atnews) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemkab. Badung melaksanakan Workshop Koneksi Host to Host Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) Tahapan Pensertifikatan Tanah dan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dibuka oleh Wakil Bupati I Ketut Suiasa di Mangupraja Kamis, (31/10).
Wabup.I Ketut Suiasa menyambut baik workshop ini sebagai langkah untuk membangun integritas dalam mencegah praktek korupsi, mewujudkan transparansi serta akuntabilitas antara Pemda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Badung memiliki aset tanah sebanyak 1.150 bidang, 430 bidang sudah bersertifikat dan 720 bidang sedang dalam proses pensertifikatan,. Bahkan usulan pensertifikatan berkembang menjadi 898 bidang ," ungkap Suiasa.sambil menambahkan, pihaknya serius melakukan penertiban tata kelola pertanahan guna mengoptimalkan PAD Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta bea perolehan hak tanah bangunan.
Sementara Satgas Pencegahan Deputi Pencegahan/Koordinator wilayah VI KPK Arif Nurcahyo mengatakan workshop bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah serta penertiban dan pendataan administrasi pertanahan di Bali dan Badung khususnya.(mur/02).