Badung, 4/11 ( Atnews ). Bupati I Nyoman Giri Prasta Menjelaskan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di depan
rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung dipimpin Ketua Putu Parwata di gedung DPRD, Senin,(4/11).
Keenam Ranperda yaitu, Ranperda APBD Badung Th. 2020, Perubahan Kedua Perda No. 13 Th. 2016 tentang RPJMD Semesta Berencana Th. 2016/2021, Perubahan Perda No. 14 Th. 2011 tentang Pajak Parkir,
Ranperda Perubahan Kedua Perda No.17 Th. 2011 tentang Pajak Hiburan, Ranperda Perubahan Kedua Perda No. 25 Th. 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta Ranperda Penetapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Selain Bupati, DPRD Badung juga menyampaikan lima Ranperda Inisiatif yang disampaikan DPRD I Nyoman Satria meliputi penguatan bidang Pangan, Sandang , Papan; Kesehatan dan Pendidikan.
Ranperda bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; penguatan Adat, Budaya dan Keagamaan serta Pariwisata.
Giri Prasta menjelaskan, tahun 2020, besarnya Pendapatan Daerah dirancang Rp. 6,8 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp. 6 triliun lebih, dana perimbangan Rp. 515 miliar lebih dan lain-lain pendapatan yang sah Rp. 306 miliar lebih.
Sedangkan untuk belanja Daerah terdiri dari belanja langsung Rp. 3,6 triliun lebih dan belanja tidak langsung Rp. 3,2 triliun lebih.
"Tahun 2020 kami tetap memprioritaskan lima program pembangunan yakni, pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; seni, adat, agama dan budaya serta pariwisata, semua bermuara untuk kesejahteraan rakyat, " ungkapnya.(mur/02).