Banner Bawah

UMK Denpasar 2020 Dirancang Rp 2,7 Juta

Atmadja - atnews

2019-11-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - UMK Denpasar 2020 Dirancang Rp 2,7 Juta
Slider 1

Denpasar, 5/11 (Atnews) - Pemerintah Kota Denpasar merancang upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 sebesar Rp 2.770.00,300 setelah melalui pembahasan dengan Dewan Pengupahan, setempat, naik 8,51 persen dibandingkan 2019 sebesar Rp 2.553.000,-. Demikian Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Agung Anom Suradi, Selasa (5/10).
“Setelah dirancang UMK tahun 2020 kemudian diajukan ke Gurbernur Bali untuk di ferivikasi,” ujarnya. Setelah diferivikasi baru dapat ditentukan berapa besaran UMK Kota Denpasar yang menurut Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor:B-m/308/HI.01.00/X/2019 paling lambat diumumkan tanggal 21 November 2019. Penetapan UMK kabupaten/kota setelah diawali penetapan upah minimum provinsi (UMP) pada tanggal 1 Nopember 2019..
Lebih lanjut Anom Suradi menambahkan untuk menentukan peningkatan UMK sesuai UU No.13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan mengamanatkan besarnya UMK tergantung besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk penetapan UMK tahun 2020 sesuai dengan tingkat inflasi sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen.  Dari inflasi dan pertumbuhan tersebut didapatkan besaran peningkatan UMK Kota Denpasar sebesar 8,51 persen.
Setelah nantinya UMK Kota Denpasar telah ditetapkan menurut Anom Suradi semua perusahaan baik swasta maupun BUMN wajib untuk melaksanakannya. .(Gst/02)

 



 


Baca Artikel Menarik Lainnya : Pengetasan Kemiskinan Berbasis Pembangunan Desa di Sumsel

Terpopuler

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

Nilai Tukar Petani (NTP) Menaik: Indikasi Perwujudan Ekonomi Kerthi Bali

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

BPOLBF Gandeng Investor Kembangkan Wellness dan Agrowisata Berkelanjutan di Parapuar Labuan Bajo

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

Perpaduan Budaya di Tepi Pantai: Kecak dan Barongsai Meriahkan Imlek di The Nusa Dua

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

GPS Minta Cabut Status Tersangka Kepala BPN Bali, Tim Hukum Soroti Asas Legalitas

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia

Tandatangani Traktat Keamanan Bersama, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia