Gianyar, 6/11 (Atnews) - Kepala Desa Sukawati Dewa Gede Dwi Putra, mendeklarasikan Desanya sebagai Desa Layak Anak di Wantilan Pura Puseh Desa Sukawati, Rabu (6/11).
Kades Dwi Putra mengatakan, setiap anak memiliki harkat dan martabat serta hak hidup yang menyangkut pertumbuhan serta perkembangannya. Oleh karenanya anak wajib dilindungi dari kekerasan, diskriminasi dan lainnya.
Mewujudkan hal tersebut lebih lanjut Dwi Putra mengemukakan, beberapa kegiatan telah dilaksanakan. Diantaranya, memberikan pemeriksaan gratis Ibu hamil, senam hamil, posyandu,, tempat bermain anak, pemberian makanan tambahan, yoga, pemberian beasiswa dan lainnya..
"Semua kegiatan di desa mengacu pada 31 hak anak, berpedoman pada pertumbuhan perkembangan anak guna terwujudnya Desa Sukawati menjadi Desa Layak Anak,” ungkap Dwi Putra.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Gianyar, Ir. Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu, MT mengatakan, Desa Sukawati potensial melakukan kegiatan perlindungan anak dengan berbagai aktivitas berpihak pada anak.
Lanjut Cok Trisnu, saat ini dari 70 Desa/Kelurahan yang ada baru 5 Desa termasuk Desa Sukawati dan 1 kelurahan ditetapkan sebagai Desa Layak Anak di Gianyar.
“Pembentukan Desa Layak Anak komitmen Bapak Presiden tentang pembentukan SDM unggul dimulai dari anak dengan menerbitkan instruksi untuk setiap desa/keluarahan bisa terbentuk Desa/Keluarahan Layak Anak,” demikian Cok. Trisnu.
Sementara Asisten Administrasi Umum dan Kesra Setdakab Gianyar I Wayan Suardana, S.Sos, MAP mewakili Bupati , mengatakan, menyambut baik dilaksanakannya Desa Layak Anak di Gianyar.
"Anak sebagai ahli waris modal investasi dan potensi yang akan menjadi sumber daya pembangunan," ucap Suardana. (Mur/02).