Gianyar, 8/11 (Atnews). Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan jemput bola mempermudah pelayanan kepada pelanggar lalu lintas yang kena tilang di wilayah hukum Gianyar bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sistem jemput bola ini dilakukan dengan membuka layanan satu atap di lapangan Astina Gianyar, Jumat (8/11).
Kajari Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan, kegiatan ini salah satu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mulai dari jam 08.00 - 12.00 wita dengan target sebanyak 800 pelanggar. Pelayanan satu atap ini untuk pelanggar yang tidak sempat ke Kantor Kejari.
“Tujuannya mempermudah masyarakat pelanggar lalu lintas untuk bisa langsung mengambil barang buktinya berupa STNK atau SIM setelah membayar denda di gerai yang kita kerjasama dengan BRI," ungkap Agung Mardiwibowo.
Lebih lanjut kata Agung Mardiwibowo, kegiatan ini terlaksana berkat dukungan Pemkab. Gianyar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Pihaknya pun berharap, masyarakat agar taat hukum lalu lintas guna meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Menurut Agung Mardiwibowo, Kejari Gianyar tahun 2018 sudah memperoleh apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sedang pada 2019 ini, menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang titik beratnya pada peningkatan pelayanan publik di Gianyar.(Mur/02).