Badung, 26/11 (Atnews).- Mengantisipasi masalah sampah , Kecamatan Mengwi yang terdiri dari 15 Desa dan 5 kelurahan sepakat membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ( TPST )
Ini terungkap dalam pertemuan antara Sekda.Badung dengan seluruh Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Mengwi, di Kantor Camat Mengwi, Selasa (26/11).
Adi Arnawa mengatakan pertemuan bertujuan memberikan pengarahan serta mendapatkan kesepakatan dari Perbekel dan Lurah dalam masalah pengolahan sampah mandiri di setiap desa atau kelurahan di Kec.Mengwi.
"Kami ingin memastikan setiap Desa dan Kelurahan di Badung khusus Mengwi , siap dan menganggarkan pembuatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ( TPST ) dalam APBDes tahun 2020., ucap Adi Arnawa sembari memberi apresiasi semua desa sudah siap
Camat Mengwi I GN G Jaya Saputra mengatakan Kecamatan Mengwi prinsipnya mendukung rencana pembuatan TPST di masing-masing desa . (Mur/02)