Banner Bawah

Kariyasa anggota Baleg Targetkan RUU Provinsi Bali Masuk Prolegnas

Atmadja - atnews

2019-12-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kariyasa anggota Baleg Targetkan RUU Provinsi Bali Masuk Prolegnas
Slider 1

Jakarta, 4/12 (Atnews) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama I Wayan Sudirta SH sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) akan menargetkan Rancangan Undang - Undang (RUU) Provinsi Bali masuk  Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Saya berharap naskah akademik dan rancangan RUU Provinsi Bali biar bisa masuk Prolegnas sehingga bisa dibahas menjadi Undang-Undang (UU)," kata Kariyasa di Jakarta, Rabu (4/12).
Oleh karena, dalam mengajukan RUU bisa diajukan oleh masyarakat dan pemerintah jalur DPR bisa melalui komisi fraksi dan anggota khususnya sebagai anggota Baleg. 
Mengingat pentingnya RUU Provinsi Bali sehingga segala upaya dilakukan Gubernur Koster seperti audensi ke Komisi II DPR RI dan DPD.
Lanjut nantinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkumham dan Baleg.
Dirinya bersama Wayan Sudirta yang duduk di Baleg mengoptimalkan peran untuk meloloskan RUU tersebut.
"Terutama agar masuk Prolegnas dulu
baru nanti kalau sudah masuk bisa dibahas dan disahkan menjadi UU, mengingat sangat bermanfaatnya aturan tersebut bagi Bali," tutupnya. (ART/02).

Baca Artikel Menarik Lainnya : Penumpang di Bandara Ngurah Rai naik 14.75 persen Januari 2019

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat