Banner Bawah

Kariyasa anggota Baleg Targetkan RUU Provinsi Bali Masuk Prolegnas

Atmadja - atnews

2019-12-04
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kariyasa anggota Baleg Targetkan RUU Provinsi Bali Masuk Prolegnas
Slider 1

Jakarta, 4/12 (Atnews) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI I Ketut Kariyasa Adnyana bersama I Wayan Sudirta SH sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) akan menargetkan Rancangan Undang - Undang (RUU) Provinsi Bali masuk  Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Saya berharap naskah akademik dan rancangan RUU Provinsi Bali biar bisa masuk Prolegnas sehingga bisa dibahas menjadi Undang-Undang (UU)," kata Kariyasa di Jakarta, Rabu (4/12).
Oleh karena, dalam mengajukan RUU bisa diajukan oleh masyarakat dan pemerintah jalur DPR bisa melalui komisi fraksi dan anggota khususnya sebagai anggota Baleg. 
Mengingat pentingnya RUU Provinsi Bali sehingga segala upaya dilakukan Gubernur Koster seperti audensi ke Komisi II DPR RI dan DPD.
Lanjut nantinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkumham dan Baleg.
Dirinya bersama Wayan Sudirta yang duduk di Baleg mengoptimalkan peran untuk meloloskan RUU tersebut.
"Terutama agar masuk Prolegnas dulu
baru nanti kalau sudah masuk bisa dibahas dan disahkan menjadi UU, mengingat sangat bermanfaatnya aturan tersebut bagi Bali," tutupnya. (ART/02).
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gubernur Otomatis Jadi Komandan Satgas Darurat Bencana

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi