Badung, 6/12 (Atnews).- Setiap desa mendapatkan dana melalui APBD tahun 2019 sebesar Rp 2,5 milliar untuk penanggulangan sampah .Melalui dana ini semua desa di Badung diharapkan dapat menyelesaikan masalah sampah di desanya sendiri.
Hal ini dikatakan oleh Kadis PMD Putu Gede Sridana dalam rapat tata kelola pemerintahan desa, memastikan penganggaran penanggulangan sampah masuk APBD 2020 di Puspem Badung Jumat (6/12).
Rapat dipimpin oleh Sekda I Wayan Adi Arnawa dihadiri Camat , Perbekel/ Lurah se Badung.
Kadis PMD Putu Gede Sridana mengatakan, kegiatan ini untuk mengumpulkan perangkat desa dan kelurahan se-Badung dalam rangka menutup Tahun 2019, memasuki Tahun 2020.
Sementara, Sekda Badung Adi Arnawa, menyambut baik pertemuan ini sekaligus menyamakan persepsi masalah kebersihan menjadi komitmen Badung, setelah ditutupnya TPA Suwung.
" Penanganan masalah sampah, kita mampu menanggulanginya di Badung dengan kesiapan sarana dan prasarana serta SDM di desa dan kelurahan,” kata Adi Arnawa.
Khusus di Kelurahan lanjut Adi Arnawa, tahun 2020 pasti memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
"Tidak ada simpang siur lagi, penanganan sampah, diserahkan ke desa dan kelurahan,” tegas pejabat asal Kuta. (Mur/02).