Denpasar, 9/12 (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster menjamin perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan rencana kebijakan pemangkasan eselon sesuai kebijakan pemerintah pusat tidak menimbulkan gejolak. Pasalnya hal itu telah diperhitungkan secara cermat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Koster saat menerima audiensi Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab beserta jajaran di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Senin (9/12).
Malahan Gubernur Koster menilai perpindahan ASN ke jabatan fungsional justru menguntungkan, baik dari segi reward maupun penilaian kinerja. “Sebenarnya fungsional menguntungkan tapi ada yang sudah nyaman dengan strukturnya,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Menurutnya dengan jabatan fungsional, ASN bisa bekerja lebih fokus dan lebih terukur.
Gubernur mengatakan kebijakan ini bagian dari komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk memperbaiki pelayanan publik. Itu sebabnya ia mendukung ORI Bali untuk menjalankan fungsinya sehingga pelayanan publik di Bali semakin baik.
Pada kesempatan itu, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan beberapa hal. Yang pertama terkait dengan survei kepatuhan yang akan dilakukan ORI Bali pada tahun 2020 ini.”Kita minta agar OPD segera berbenah melengkapi standar yang dibutuhkan untuk itu,” kata dia.
Sedangkan terkait rencana pemangkasan eselon di Pemerintah Provinsi Bali sesuai kebijakan pemerintah pusat, pihaknya meminta agar jangan sampai menimbulkan gejolak. “Kita minta supaya tidak terjadi gejolak sosial karena akan banyak orang kehilangan jabatannya,” katanya.