Denpasar, 12/12 (Atnews) - Pemerhati Lingkungan Bali Dr Ketut Gede Dharma Putra merasa pesimis akan ada investor yang mau mengambil pekerjaan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Apabila belum ada kepastian besarnya "tipping fee" yang akan diterima.
"Sampai saat ini persoalan tipping fee baru sebatas wacana saja belum ada perda yang mengaturnya," kata Dharma Putra di Denpasar, Kamis (12/12).
Apalagi harus membayar 7,2 milyar rupiah untuk pengganti studi kelayakan yg dilakukan PT Indonesia Power.
Hal itu disampaikan menanggapi Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster yang ingin menangani persoalan sampah TPA Suwung yang belakangan menjadi polemik.
Pemprov Bali mengambil langkah untuk penanganan sampah TPA Suwung yang akan dikelola dengan teknologi tepat guna agar menghasilkan energi listrik.
Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Sarbagita Suwung terus digodok. Setelah melakukan konsultasi publik pada Jumat (25/10).
begitu juga, Pemprov Bali menggelar penjajagan minat pasar (market sounding) Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) PSEL Sarbagita.
Market sounding KPBU PSEL Sarbagita dihadiri 31 investor yang tertarik menanamkan modal di bidang pengelolaan sampah. (ART/02))