Denpasar (Atnews) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mengapresiasi langkah Gubernur Bali untuk mengambil sikap tegas terhadap para pelaku pungutan liar di lingkungan pemerintahan Provinsi Bali.
“Oleh karena pungutan liar telah menjadikan urusan pelayanan publik berbiaya tinggi dan menyebabkan aparatur pemerintah mengabaikan semua prosedur yang berlaku,” kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar, Senin (11/1).
Menurutnya, budaya itu tidak pantas dibiarkan yang berpengaruh terhadap pelayanan publik.
Hal itu mempengaruhi ekonomi biaya tinggi dan pengabaian terhadap prosedur akan merusak sendi-sendi pelayanan publik yang transparan dan menyuburkan korupsi.
Ombudsman Bali juga mengapresiasi rencana Gubernur Bali untuk memberikan hadiah bagi siapapun yang melaporkan tindakan tersebut, dan tentu hadiah tersebut akan memacu publik untuk berani menyampaikan tindakan korupsi aparatur pemerintah yang dialami dan dilihatnya sendiri.
Untuk itu, sikap tegas Gubernur ini harus diikuti sosialisasi yang massif kepada publik dan bila perlu pemerintah mempublikasikannya melalui media sosial, termasuk melalui pamflet yang dipasang di tempat-tempat yang strategis agar dapat diketahui secara luas.
Menurutnya, publikasi sikap ini di satu sisi untuk merangsang partisipasi publik dalam memberantas pungutan liar atau korupsi, juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. (ART)