Banner Bawah

BC Ngurah Rai Gagalkan Penyeludupan Narkoba Paling Ekstrim

Artaya - atnews

2019-02-14
Bagikan :
Dokumentasi dari - BC Ngurah Rai Gagalkan Penyeludupan Narkoba Paling Ekstrim
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT Untung Basuki (Agung)

Denpasar (Atnews)  - Bea Cukai (BC) Ngurah Rai Bali berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika paling ekstrim, karena barang bukti ditelan yang bersangkutan dan tersimpan di saluran pencernaannya.
Modus ini tergolong ekstrim karena selain bernilai Rp1.6 miliar dapat membahayakan si penyelundup, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas, kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT Untung Basuki, Selasa.
BC Ngurah Rai diawal 2019 menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika masing masing di Terminal Kedatangan dan di terminal Kargo Internasional Ngurah Rai.
Disebutkan, para penyelundup itu adalah 
 Pengusaha asal Tanzania berinisial ARA (42) tiba di Bali sekitar pukul 18.00 WITA dengan menumpang pesawat Qatar Airways QR 962 rute Doha-Denpasar. 
Setelah melewati pemeriksaan mesin X-Ray, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan milik yang bersangkutan. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan body searching (pemeriksaan badan). 
Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, petugas memutuskan melakukan rontgen atah CT Scan di rumah sakit. Berdasarkan hasil rontgen, tampak adanya benda asing mencurigakan  di dalam saluran pencernaan yang bersangkutan. 
Kemudian dilakukan upaya pengeluaran, dan kedapatan 82 bungkusan plastik berisi bubuk putih seberat 1.036,70 gram brutto yang merupakan sediaan narkotika jenis methamphetamine. 
Setelah dilakukan serah terima dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar, yang bersangkutan mengeluarkan lagi 17 (tujuh belas) bungkusan plastik berisi methamphetamine sehingga total diperoleh barang bukti berupa 99 bungkusan berisi bubuk putih sediaan narkotika jenis methamphetamine dengan berat bersih 1.130,96 gram.
Kasus kedua dilakukan terhadap sebuah paket barang kiriman asal Taiwan dengan nomor AWB 6198949923 di Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. 
Berdasarkan hasil pencitraan mesin X-Ray, petugas mencurigai sebuah paket kiriman asal Taiwan dengan inisial pengirim AH dan penerima RMA. 
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap paket barang kiriman tersebut dan menemukan sebuah keyboard komputer yang setelah dibuka, pada bagian dalamnya terdapat 2 (dua) bungkusan tissue berwarna putih. 
Di dalam masing-masing bungkusan tersebut terdapat sebuah plastik bening berisi potongan tanaman berwarna hijau kecokelatan yang merupakan sediaan narkotika jenis ganja. 
Total diperoleh barang bukti berupa dua bungkusan berisi daun ganja dengan total berat bersih 45,12 gram,” jelasnya.
Dilanjutkan, melalui upaya control delivery yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama dengan Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Satgas (Satuan Tugas) CTOC (Counter Transnational Organized Crime), penerima paket berinisial RMA berhasil ditemukan. 
RMA mengaku bahwa penerima sebenarnya adalah seorang temannya, berinisial A, yang kemudian datang untuk mengambil paket tersebut dari RMA. Berdasarkan pengakuan A, paket tersebut adalah titipan HAB (WNA) yang akan datang ke Bali, 3 Februari 2019. 
Bea Cukai, Polresta Denpasar dan Satgas CTOC kemudian melakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka HAB (60), pria berwarganegara Amerika Serikat. 
Barang bukti dan tersangka dari kedua penindakan selanjutnya diserahterimakan kepada Kepolisian Resor Kota Denpasar. (GUN) 
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kasum TNI : Kegiatan Teritorial TNI Pengabdian Tanpa Batas

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi