Karangasem (Atnews) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali I Nyoman Oka Antara MAP mengawal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Karangasem.
“Upaya itu memastikan kawasan strategis Karangasem dapat dikelola dan dijaga dengan baik sesuai dengan peruntukannya,” kata Oka Antara di Karangasem, Selasa (19/2).
Ia juga Calon Legislatif (Caleg) No.1 PDIP Dapil 7 Karangasem menjelasakan, RTRW Bali telah mengatur kawasan pariwisata Karangasem kini sudah diperluas.
Daerah yang dikembangkan yakni Padang Bai sampai Candidasa, Ujung sampai Seraya dan Amed sampai Kubu.
“Kini kawasan itu masih terbatas sehingga investasi pengembangan infrastruktur pariwisata mandeg karena terbentur dengan regulasi,” ujarnya.
Untuk itu, pengaturan itu RTRW Provinsi dapat diatur lebih mendetail dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDRT) Karangasem.
Upaya itu dapat menjaga kelestarian alam sehingga dapat memastikan keberlanjutan dunia pariwisata.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan adanya pelebaran jalan Karangasem menuju Seraya dan tembus Amed yang merupakan jalan provinsi.
Namun kondisinya masih sempit sehingga investor belum tertarik mengembangkan sektor pariwisata di daerah itu
Padahal daerah tersebut memilikk view yang indah, pengembangan itu juga dapat mensejahterakan masyarakat setempat seperti halnya daerah Jimbaran. (ART/ika)