Banner Bawah

Perlu Perda agar Pecalang Miliki Posisi Kuat 

Artaya - atnews

2019-03-13
Bagikan :
Dokumentasi dari - Perlu Perda agar Pecalang Miliki Posisi Kuat 
Ketua Komisi IV DPRD Bali dan Ketua Revisi Raperda Desa Pakraman Bali, I Nyoman Parta

Denpasar. 13/3 (Atnews) - Pecalang (nama petugas keamanan Desa Adat di Bali) agar memiliki posisi yang kuat, keterampilan serta sekil yang mumpuni. Terutama terkait dengan pelaksanaan tugas keamanan. Maka, diatur dalam Perda, yaitu Perda terkait Pecalang. 
Ketua Komisi IV DPRD Bali dan Ketua Revisi Raperda Desa Pakraman Bali, I Nyoman Parta, SH, mengatakan itu di Denpasar, Rabu,(13/3).
Hal itu penting bagi Pecalang khususnya terkait tugas yang dimiliki ketika mereka (para pecalang) melaksanakan tugasnya di lapangan, jelas mereka.
Dilanjutkan, maka dari itu dalam Perda Pecalang akan diberi pelatihan, pembekalan dan materi tentang ketertiban oleh yang berkompeten.
Menurut dirinya, jika dilihat pecalang keberadaanya begitu bermanfaat dalam membantu dan menjaga kelancaran  tugas-tugas di Desa adat maupun keamanan di Bali pada umumnya.
Dia menambahkan, jika dilihat para Pecalang di Bali juga akan memiliki asosiasi ditingkat Kecamatan, Kabupaten, maupun Provinsi. 
Maka, dengan caera ini Pecalang di Desa Adat yang satu dengan Pecalang Desa Adat lain di Bali dapat saling meminta bantuan. (gus/ika)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sertijab, Kabasarnas Launching Buku  "Bekerja dengan Hati"

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi