Karangasem, 18/3 (Atnews) - Staf Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem Senin (18/03) dikejutkan kedatangan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam acara inspeksi mendadak (Sidak).
Bupati Karangasem didamping Assisten III Setda Kabupaten Karangasem, I Wayan Purna, Kepala Inspektorat Daerah Wayan Sudarsana bersama Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Kabupaten Karangasem Made Suartana ini rupanya untuk melakukan Sidak ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem untuk meminta penjelasan sejauh mana penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"Sejauh mana proses laporan tersebut, dan apakah ada kendala dalam penyusunannya," tanya Bupati Mas Sumatri kepada Kepala BPKAD Karangasem, I Nengah Mindra.
Mendapat pertanyaan tersebut, Nengah Mindra menjelaskan bahwa saat ini proses pengerjaan laporan sudah selesai sekitar 75 persen dan akan segera melaporkan progres LKPD ini kepada Inspektorat Daerah sebelum batas akhir peyelesaiannya 29 Maret 2019.
"Sekarang sudah mencapai 75%, laporan harus selesai pada 29 maret mendatang," kata Mindra.
Mengenai proses Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dituntut untuk dapat menyajikan laporan keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca Daerah, Laporan Aliran Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan. Untuk itu diperlukan kerja sama yang baik sehingga laporan bisa segera diselesaikan sebelum batas waktunya.
Di BPKAD sendiri terdapat 200 staf yang bekerja, jumlah tersebut menurut Mindra masih kurang untuk mendapatkan hasil yang maksimal sehingga diperlukan beberapa tenaga tambahan tentunya yang ahli dibidangnya.(gd/ika)